Kesaksian Menko Polhukam Luhut Pandjaitan Meringankan atau Memberatkan Novanto?

Memang tak semua anggota MKD sepakat dengan pemanggilan Luhut Pandjaitan. Anggota MKD dari Partai Hanura Sarifuddin Sudding termasuk yang mempertanyakan urgensi pemanggilan Luhut. Sebab nama Luhut hanya disebut dalam rekaman percakapan Setya Novanto, Reza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan dia tidak terlibat dalam pertemuan.

Namun karena MKD sudah memutuskan memanggil Luhut Pandjaitan tentu saja kelanjutan sidang kasus papa minta saham ini bakal digelar besok Senin (14/12). Sesuai jadwal Luhut bakal diapanggil pukul 13.00 WIB atau setelah MKD memanggil pengusaha Reza chalid.


Meski tidak disetujui semua anggota, MKD DPR memanggil Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dalam kelanjutan kasus papa minta saham. Luhut mengaku siap buka-bukaan di sidang MKD. Apakah penjelasan Luhut akan mempersulit posisi Novanto yang diduga melanggar kode etik atau sebaliknya?

Nah, yang jadi pertanyaan besar adalah apakah kesaksian Luhut ini akan semakin memperjelas keterlibatan Novanto dalam pencatutan nama Presiden dan Wapres terkait negosiasi Freeport atau justru sebaliknya? Penjelasan Luhut soal namanya yang dicatut sebanyak 66 kali dalam rekaman pembicaraan tersebut memang akan menarik mengingat Luhut menyebut dirinya bersahabat dengan Setya Novanto dan Reza Chalid. Bagi Luhut tak ada yang salah dengan pertemanannya itu.

Dalam konferensi pers Jumat lalu Luhut menampik dirinya ikut-ikutan dalam negosiasi kontrak Freeport. "Saya enggak pernah meminta saham Freeport. Gini ya adik-adik semua, kalian itu masih muda. Apakah masuk akal orang berikan saham (Freeport) 20 persen dengan siapa pun itu? 20 persen itu sama dengan USD 1,8 miliar, mungkin sekarang USD 1,6 miliar," ujar Luhut di ruang Bima, kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (11/12/2015

Dalam konferensi pers itu, Luhut lebih banyak menjelaskan soal pembahasan kontrak Freeport di kabinet, ketimbang menanggapi soal kasus papa minta saham. Luhut juga mempersilakan Kejagung memproses dugaan kasus pemufakatan jahat ini.

Yang terasa janggal adalah hadirnya tiga orang anggota MKD DPR dari Golkar yakni Adies Kadir, Ridwan Bae, dan Kahar Muzakir. Ketiganya selama ini getol membela Novanto di sidang MKD.

Kehadiran mereka di konferensi pers Luhut pun dipertanyakan oleh sesama anggota MKD DPR. Ketiga anggota MKD dari Golkar itu memang punya kedekatan emosional dengan Luhut, maklum Pak Menko Polhukam itu sebelumnya tak lain adalah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, sebelum akhirnya mundur karena mendukung Jokowi-JK di Pilpres 2014 silam.

"Ini menyangkut kewibawaan, majelis kok datang di kegiatan yang berkaitan dengan kasus. Ya itu tidak proporsional, tidak etis. Mahkamah itu independen," kata Sudding saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/12/2015).

Dalam jumpa persnya, Luhut memang mengaku mengundang MKD. Tetapi hanya Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir serta dua anggota MKD yaitu Ridwan Bae dan Adies Kadir yang hadir. Ridwan Bae yang hadir di acara itu mengaku hanya ingin mendengarkan keterangan Luhut.

"Kami menghadiri undangan beliau. Kenapa saya mau datang? Saya mau lihat juga apa yang terjadi versi Pak Luhut," kata Ridwan Bae soal alasan kehadirannya.

Namun bukankah Luhut diundang ke MKD Senin besok, apakah sebegitu pentingnya sampai tiga anggota MKD itu harus merasa perlu mencuri start? Hal ini lagi-lagi mengundang pertanyaan sesama anggota MKD.

"Mahkamah itu independen, kecuali kalau ada hidden agenda yang sangat kita sayangkan," sambung Sudding melanjutkan pertanyaannya.

Setelah konferensi pers berapi-api, semangat buka-bukaan di sidang MKD, apakah kesaksian Luhut di depan MKD besok akan semakin menyudutkan Novanto atau sebaliknya? Apakah kedatangan trio anggota MKD dari Golkar itu juga bakal membuat Luhut lebih soft ke Novanto ataukah sebaliknya? Nantikan di sidang MKD.








Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :


Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template