Gaji Rp 200 Juta, Miranda Sebut Tak Cukup Suap DPR


Miranda Swaray Goeltom mengaku mendapat gaji sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia sebesar Rp 200 juta sebulan. " Jumlahnya berubah. Tapi saya terima terakhir, lebih dari Rp 200 juta sebulan" kata Miranda saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 30 Mei 2011.

Meski begitu, Miranda mengaku tak cukup punya kekayaan sehingga mudah baginya membagikan cek senilai Rp 24 miliar. "Apalagi saya belanjanya banyak" kata Miranda. " Sisanya sedikit"
Fakta itu disampaikan Miranda ketika ditanya Hakim Tipikor Marsudin Nainggolan. Kepada Miranda, Marsudin bertanya, berapa persis gaji yang diterimanya dari Bank Indonesia. " Apakah kekayaan anda sampai Rp 24 miliar" tanya Hakim.


Dan Miranda mengelak dengan alasan, boros dan suka belanja. Nilai Rp 24 miliar yang ditanyakan Marsudin adalah total nilai 480 lembar cek pelawat yang per lembarnya bernilai Rp 50 juta.


Miranda terhitung paling lama menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dari tanggal 27 Juli 2004 hingga 27 Juli 2009. Selama menjabat, Miranda mengklaim melakukan banyak prestasi termasuk saat menghadiri pertemuan negara G-20.


Selain gaji, Miranda mengaku menerima banyak fasilitas. Diantaranya rumah, mobil hingga petugas keamanan. Tapi menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia bukan tujuan utama dia. Lagipula ketika masa pencalonan tahun 2004, Miranda sudah pensiun.

"Saya ingin memperbaiki Bank Indonesia, perekonomian, karena saya memenuhi kapasitas maka sya menerima tawaran pencalonan tersebut," ujar Miranda.


Lagipula,ternyata Ia pernah dicalonkan sebagai Gubernur Bank Indonesia setahun sebelumnya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, tapi gagal.

Kegagalan tahun 2003 dalam uji kelayakan dan kepatutan, menurut Miranda, saat itu lebih banyak faktor non teknis. Ia menyatakan banyak ditanyai hal-hal pribadi di luar kompetensinya.


Maka untuk pencalonan 2004, Miranda melakukan pendekatan ke sejumlah fraksi untuk menjelaskan visi dan misinya sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Fraksi yang sudah berhasil didekatinya adalah Fraksi TNI/Polri dan Fraksi PDI-Perjuangan.

Tapi ternyata pendekatan kedua Fraksi tersebut dan kejadian pembagian cek usai kemenangannya, telah menyeret Miranda sebagai saksi. Selain itu, Miranda juga mengalami pencekalan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. " Pencekalan itu menganggu kinerja saya" ujarnya. " Saya tidak nyaman karena hidup saya dibatasi"


Padahal Ia adalah satu-satunya orang Indonesia yang diundang dalam penganugerahan Nobel. Sayangnya akibat pencekalan tak bisa hadir. "Itu jauh lebih menyakitkan daripada bombastisnya media tentang saya," kata Miranda.

Miranda hari ini bersaksi untuk kasus cek pelawat bagi kelompok Paskah Suzetta, Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Brian Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin. Serta untuk kelompok TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Hengky Baramuli, Asep Ruchimat dan Reza Kamarullah. Kesembilan orang terdakwa ini menjadi pesakitan karena menerima cek pelawat usai kemenangan Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.
•Tempo Interaktif.

Soal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil Pusing
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat
Tak Terima, Nazaruddin Akan Buka-bukaan
Muhammad Nazaruddin Lengser, Akan Ada Politik "Buka Kartu"
Agum Siap Sampaikan Aspirasi APSI
PSSI Kisruh, Pemain Muda Korbannya
Kongres Kisruh, Mantan Pemain Timnas Sedih
Chelsea Pecat Ancelotti
Ronaldo: 40 Golku adalah Buah Kerja Teman-teman
Ronaldo: "El Pichichi" Milik Semua
Ronaldo Bakal Pecahkan Rekor Pemain Tersubur La Liga
Ronaldo Senang Madrid Cetak 102 Gol
"Setan" Pun Tak Bisa Hentikan Messi
Van der Sar Tak Mau seperti Van Bronckhorst-Zidane
Lawan MU Seolah Jadi Laga Terakhir Messi


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template