Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa Pernah Dekat dengan Hakim Syarifuddin


Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa mengaku dekat dengan Hakim Syarifuddin. "Saya dekat sebagai hakim. Kedekatan tak selalu diartikan menyetujui segala perbuatannya," kata Harifin di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2011.

Harifin mengenal Syarifuddin ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Janeponto, Sulawesi Selatan. Saat itu dia menjadi kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan. Syarifuddin dinilai sukses menjalankan penegakan hukum yang rawan kejahatan. "Karena keberhasilan dan keberanian, dia dipindahkan ke PN Makassar," kata Harifin.


Selama di Makassar, lanjut Harifin, Syarifuddin juga mendapat laporan bahwa dia mampu meredam aksi demonstrasi. Namun, setelah itu dia tak terlalu mengikuti perkembangan karier Syarifuddin.

Dan rupanya, Harifin tak terlalu heran atas ditangkapnya Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tentu dengan beberapa laporan sebelum peristiwa ini terjadi, saya sudah memutuskan dia pindah dari Jakarta," kata Harifin.

Ditanya pendapatnya mengenai kasus yang menimpa kolega sedaerahnya itu, Harifin hanya berkomentar seseorang bisa berubah tanpa diketahui teman atau orang-orang di sekitarnya. "Dulu baik, sekarang bisa jelek, dulu jelek sekarang baik," kata Harifin. "Jangan dikaitkan karena saya kenal dia."

Syarifuddin Umar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu malam, 1 Juni 2011. Sehari kemudian, Syarifuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan hakim. Dari rumahnya, penyidik menyita uang tunai Rp 392 juta, US$ 116.128, Sin$ 245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand.

KPK juga menangkap kurator kasus yang tengah ditangani Syarifuddin, Puguh Wirawan, di Pancoran, Jakarta Selatan. Syarifuddin ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan Puguh dititipkan di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Syarifuddin dan Puguh menjadi tersangka perkara penyitaan aset (boedel) pailit perusahaan garmen PT SCI. Syarifuddin diketahui mengeluarkan izin untuk penjualan aset dua bidang tanah di Bekasi senilai Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar. Aset yang masuk putusan boedel pailit pada 2007 itu akan dijadikan non-boedel. "Dan itu harus atas seizin hakim pengawas Syarifuddin Umar. Penyerahan suap tersebut kami duga dalam rangka itu," kata Johan.

Tempointeraktif

Kelompok 78 Kukuh Calonkan George-Arifin
Nazaruddin Ancam Lawan-lawannya Lewat Nazaruddin78.blogspot.com
Proses Pencalonan Ketua Umum PSSI Tak Akan Diulang
Andi Mallarangeng Mengaku Tidak Tahu Adanya Dana Talangan
Gaji Rp 200 Juta, Miranda Sebut Tak Cukup Suap DPR
Terkait 'SMS Nazaruddin' Polisi Sedot Data Ponsel Indra Pilliang
Kutipan Perbincangan Nazaruddin-Bhatoegana
Politik 'SMS Nazaruddin,' Ujian Baru Demokrat
FIFA Beri Peluang KN Gelar Kongres Lagi 30 Juni 2011
Nazaruddin ke Singapura: Berobat Atau Kabur?
Koleksi Gol Messi Samai Rekor Legenda MU, Ruud van Nistelrooy
Barcelona Juara Liga Champions 2010-11
Lima Bintang yang Pernah Main di MU dan Barcelona
Juara Liga Champions Diperkirakan Raup Rp 1,55 Triliun
Barcelona VS Manchester United, Final Terbesar dan Terheboh
Soal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil Pusing
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat
Tak Terima, Nazaruddin Akan Buka-bukaan
Muhammad Nazaruddin Lengser, Akan Ada Politik "Buka Kartu"
Agum Siap Sampaikan Aspirasi APSI
PSSI Kisruh, Pemain Muda Korbannya
Kongres Kisruh, Mantan Pemain Timnas Sedih
Chelsea Pecat Ancelotti
Ronaldo: 40 Golku adalah Buah Kerja Teman-teman
Ronaldo: "El Pichichi" Milik Semua
Ronaldo Bakal Pecahkan Rekor Pemain Tersubur La Liga
Ronaldo Senang Madrid Cetak 102 Gol
"Setan" Pun Tak Bisa Hentikan Messi
Van der Sar Tak Mau seperti Van Bronckhorst-Zidane
Lawan MU Seolah Jadi Laga Terakhir Messi


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template