Putri Ariyanti Haryo Wibowo, Cicit mantan Presiden Soeharto Diancam Hukuman 15 Tahun


Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanthi Haryo Wibowo, 22 tahun, diancam hukuman 15 tahun penjara dalam dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu. Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana perkara itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Salah seorang jaksa penuntut, Trimo, menyatakan Putri dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara," kata dia.

Jaksa berkeyakinan Putri mengisap sabu bersama Gaus Notonegoro, saksi lain yang juga menjadi terdakwa dalam kasus narkoba itu. Ia menyatakan Putri ditawari oleh Gaus untuk mengkonsumsi sabu dan kemudian Putri mengkonsumsi sabu sebanyak dua kali isap dengan dibantu Gaus.

Sebelum Putri mengisap sabu, Eddie Setiono, saksi lain dan terdakwa kasus narkoba, sudah mengisap sabu terlebih dulu. Kemudian mereka bertiga pada 18 Maret 2011 pukul 02.00 WIB ditangkap di kamar Hotel Maharani, Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,88 gram.

Pengacara Putri, Sandi Arifin, menyatakan tidak keberatan atas dakwaan tersebut. Namun ia mengajukan dua permintaan kepada majelis hakim yang diketuai M. Maman Abrari itu. Pertama, dia meminta kliennya direhabilitasi di rumah sakit selama proses persidangan berlangsung karena perempuan kelahiran 9 Mei 1989 itu sering kali mengalami gangguan kesehatan. "Ini adalah rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional," ucap Sandi.

Kedua, kata dia, pihaknya meminta Berita Acara Pemeriksaan kepada majelis hakim untuk dipelajari dalam mengajukan pembelaan di proses persidangan berikutnya. Rencananya, dua permintaan yang diajukan secara lisan itu akan disampaikan secara resmi pada hari ini. Maman menyatakan akan mempelajari permintaan itu.

Sidang perdana terhadap Putri berlangsung selama kurang-lebih setengah jam. Rencananya, sidang digelar kembali pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan JPU. "Ada sekitar 7-8 orang saksi," kata Trimo.

Ayah Putri, Ari Sigit, mengatakan ia menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum yang menimpa putrinya kepada pengacara. "Mudah-mudahan semua berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia seusai persidangan.

TEMPO Interaktif



Tur Asia, Chelsea Tak Mampir di Indonesia
DKI Diminta Tegas Atur Usia Kendaraan Umum
Nasib JAT Setelah Ba'asyir Divonis Bersalah
OC Kaligis Jadi Pengacara Nazaruddin
Tiga Kali Nazaruddin Abaikan Panggilan KPK
Nazaruddin Tuding Angie Main Dana Kemenpora
Polri Tangkap 14 Tersangka Diduga Teroris
Ancaman Bom Beredar, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo
Teroris di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Terlibat Pemboman Cirebon
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso Prihatinkan Indonesia Peringkat 47 Negara Terkorup
Komite Normalisasi Mulai Dibanjiri Tekanan
Sebagai Komisi Hukum DPR, Adang Dorojatun Diminta Kooperatif
Istana Beli Pesawat Kepresidenan Seharga Rp 500 miliar
Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa Pernah Dekat dengan Hakim Syarifuddin
Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin Mangkir, Demokrat Lepas Tangan
Muhammad Nazaruddin Mainkan Banyak Proyek
Meski Nunun Raib, KPK Enggan Pidanakan Adang Daradjatun
Dewi Persik Operasi Selaput Dara
Malinda Curi Duit dari 123 Nasabah Prioritas Citibank
Marzuki Alie Hargai Keputusan Idrus Marham Mundur dari DPR
Biaya Pengobatan Malinda Ditanggung Jamkesmas
Facebook Perluas Fitur Pengenalan Wajah
Alasan Idrus Mundur dari DPR: Ingin Golkar Juara
Ryan Giggs Juga Punya Selingkuhan Ketiga
Ryan Giggs Dituding Gila Seks
Gerhana Bulan 16 Juni 2011 Lebih Spektakuler
Kelompok 78 Kukuh Calonkan George-Arifin
Nazaruddin Ancam Lawan-lawannya Lewat Nazaruddin78.blogspot.com
Proses Pencalonan Ketua Umum PSSI Tak Akan Diulang
Andi Mallarangeng Mengaku Tidak Tahu Adanya Dana Talangan
Gaji Rp 200 Juta, Miranda Sebut Tak Cukup Suap DPR
Terkait 'SMS Nazaruddin' Polisi Sedot Data Ponsel Indra Pilliang
Kutipan Perbincangan Nazaruddin-Bhatoegana
Politik 'SMS Nazaruddin,' Ujian Baru Demokrat
FIFA Beri Peluang KN Gelar Kongres Lagi 30 Juni 2011
Nazaruddin ke Singapura: Berobat Atau Kabur?
Koleksi Gol Messi Samai Rekor Legenda MU, Ruud van Nistelrooy
Barcelona Juara Liga Champions 2010-11
Lima Bintang yang Pernah Main di MU dan Barcelona
Juara Liga Champions Diperkirakan Raup Rp 1,55 Triliun
Barcelona VS Manchester United, Final Terbesar dan Terheboh
Soal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil Pusing
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat
Tak Terima, Nazaruddin Akan Buka-bukaan
Muhammad Nazaruddin Lengser, Akan Ada Politik "Buka Kartu"
Agum Siap Sampaikan Aspirasi APSI
PSSI Kisruh, Pemain Muda Korbannya
Kongres Kisruh, Mantan Pemain Timnas Sedih
Chelsea Pecat Ancelotti
Ronaldo: 40 Golku adalah Buah Kerja Teman-teman
Ronaldo: "El Pichichi" Milik Semua
Ronaldo Bakal Pecahkan Rekor Pemain Tersubur La Liga
Ronaldo Senang Madrid Cetak 102 Gol
"Setan" Pun Tak Bisa Hentikan Messi
Van der Sar Tak Mau seperti Van Bronckhorst-Zidane
Lawan MU Seolah Jadi Laga Terakhir Messi


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template