Sikap SBY Terhadap Eksekusi Pancung Ruyati


Lima hari setelah Ruyati binti Satubi dieksekusi pancung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menyatakan sikapnya secara langsung. Bertempat di Kantor Kepresidenan, Kamis 23 Juni 2011 siang, SBY mengungkapkan keprihatinannya.

“Hukuman mati terhadap saudari kita, Ruyati Binti Satubi, sebagaimana rakyat Indonesia, saya pun turut berduka atas musibah itu. Dan saya prihatin, serta menyatakan protes keras karena dalam pelaksanaan hukuman mati menabrak norma dan tata krama yang berlaku secara internasional,” kata SBY, Kamis siang. Sebab, tambah dia, eksekusi mati dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.

Yudhoyono sekaligus membantah anggapan yang beredar di masyarakat: bahwa pemerintah gagal melindungi warga negaranya di luar negeri. “Karena itu saya memandang perlu memberi penjelasan lebih utuh. Lebih obyektif, untuk mengetahui duduk persoalan. Saya perlu beri penjelasan yang gamblang bagi rakyat Indonesia untuk diketahui duduk persoalannya. Apa, mengapa, dan bagaimana,” lanjut SBY.

Diakui presiden, ada banyak komentar negatif yang ditujukan ke pemerintah. “Saya menyimak, mendengarkan, pendapat dan pemberitahuan, cukup banyak komentar, kritik, bahkan serangan baik dari politisi dan pengamat, anggota DPR,” kata dia.

Hal-hal tersebut, kata dia, memang dibenarkan dalam demokrasi. Sebaliknya, "negara demokrasi pula memberikan hak pada pemerintah untuk memberikan penjelasan apa yang disoroti berdasar data, fakta, dan logika. Dan apa saja yang telah, dan sedang kita lakukan," tambah SBY.

SBY menekankan selama tiga hari ini pemerintah telah bekerja. Buktinya adalah enam keputusan dan instruksi yang dihasilkan dalam rapat terbatas yang diselenggarakan Rabu, 22 Juni 2011 malam.

Keputusan pertama, melakukan moratorium TKI ke Saudi Arabia, efektif terhitung mulai 1 Agustus 2011. Langkah-langkah moratorium dilakukan mulai hari ini. “Saya juga minta, berkaitan moratorium ini, warga negara patuh, mendukung, dan tak berupaya sendiri-sendiri mencari jalan pintas untuk nekat, karena ini semata-mata demi mereka semua,” kata SBY. Moratorium akan diberlakukan sampai ada kesepakatan dengan Arab Saudi.

Kedua, terkait moratorium ke negara-negara Timur Tengah lain, menunggu rekomendasi tim terpadu yang dipimpin Menakertrans yang sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh. "Tim sedang bekerja. Segera setelah mereka melaporkan pada saya, akan diputuskan apakah moratorium juga layak diberlakukan di negara selain Saudi Arabia," kata Presiden.

Ketiga, SBY memutuskan untuk mengirim surat ke Raja Arab Saudi. Ada tiga hal yang disampaikan di dalamnya: bahwa SBY menilai hubungan bilateral RI dan Saudi dalam keadaan baik, kecuali dalam hal kasus TKI. Presiden juga menyatakan penghargaan karena ratusan TKI telah mendapat pembebasan dari ancaman hukuman. Yang ketiga adalah "protes keras saya atas eksekusi Saudari Ruyati, yang menabrak kelaziman norma, tata krama internasional dengan tak memberitahu ke pihak Indonesia."

Pemerintah juga memutuskan untuk membentuk satgas khusus penanganan dan pembelaan WNI yang terancam hukuman mati, membentuk Atase Hukum dan HAM di kedutaan-kedutaan besar RI yang memiliki tenaga kerja Indonesia dalam jumlah yang cukup banyak. Lalu, akan merumuskan kebijakan nasional menyangkut TKI di luar negeri setelah tim terpadu selesai melakukan evaluasi.

Tak hanya sendirian, dalam konferensi pers terkait Ruyati, presiden menggandeng tiga menteri terkait, yakni Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar – yang masing-masing memberikan penjelasan.

Dalam paparannya, Marty menegaskan bahwa pemerintah sudah bekerja keras menyelamatkan Ruyati. Dia juga menegaskan bahwa bukan cuma Indonesia yang tidak diberitahu jika warganya dieksekusi di Arab Saudi.

Menlu mengungkapkan bahwa Filipina pun, yang selama ini dicitrakan sukses melindungi pekerjanya di Saudi, pernah kecolongan atas hukuman mati seorang warga. Pada tahun 1999, lanjutnya, pemerintah Filipina malah baru tahu dua minggu setelah pekerjanya dieksekusi mati di Saudi. Sementara itu Menteri Patrialis Akbar menegaskan bahwa pemerintah sudah sukses menyelamatkan sejumlah tenaga kerja darihukuman mati.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Negara Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah sudah mengkaji soal TKI. Dan memutuskan untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Saudi Arabia, sampai sejumlah hal disepakati. Sejumlah persyaratan itu antara lain soal kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan gaji majikan yang minimal 11 ribu real.

Untung-rugi moratorium

Keputusan melakukan moratorium bukan keputusan sepihak pemerintah. Pada Selasa, 21 Juni 2011, Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna terkait eksekusi mati Ruyati. Saat itu, semua fraksi DPR sepakat mendesak pemerintah agar melakukan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri. Sampai pemerintah membenahi semua sistem rekruitmen TKI yang selama ini dianggap biang permasalahan.

Apa yang terjadi jika moratorium dilakukan? Menakertrans, Muhaimin Iskandar menggambarkan kondisi pasca keputusan soft moratorium yang diberlakukan sejak Januari 2011. Dilakukan pengetatan standar permintaan dan standar pengiriman TKI. Dari sebelumnya dikirim sampai 50 ribu TKI per bulan, sejak Januari berkurang separuhnya.
Selain itu, juga dengan menambah syarat-syarat agar majikan yang mempekerjakan TKI terseleksi dengan lebih baik. "Calon majikan harus melengkapi diri dengan surat kelakuan baik, gaji minimum 11 ribu riyal, peta rumah, jumlah dan foto keluarga serta pernyataan kesediaan membuka akses komunikasi," kata Cak Imin dalam keterangan resmi tertulis.

Soft moratorium, tambah dia, memberikan sejumlah dampak, positif dan negatif. Di antaranya, penurunan drastis apply job order dari 1.000 permintaan setiap hari menjadi hanya lima permintaan sejak Januari–Juni, ada kelangkaan TKI karena terjadi penurunan drastis keberangkatan ke Arab Saudi dari 30 ribuan per bulan menjadi 12-15 ribuan per bulan. Yang positif, Pemerintah Arab Saudi yang selama 40 tahun tidak pernah bersedia melakukan diplomasi perundingan untuk perlindungan TKI akhirnya bersedia berunding.

Namun, soft moratorium yang dilakukan juga menimbulkan dampak negatif. Dalam tiga bulan terakhir terdapat kurang lebih 180 ribu TKI yang habis kontrak kerjanya akan memilih untuk tidak pulang dan memperpanjang kontrak, sehingga status menjadi ilegal (overstayer). Selain itu, majikan tidak bersedia memenuhi persyaratan karena beratnya syarat untuk mempekerjakan TKI yang diberlakukan oleh perwakilan RI.

Sementara, pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, berpendapat pemberlakuan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi dipastikan tidak akan berpengaruh kepada anggaran pemerintah. Kondisi itu lebih banyak berpengaruh pada neraca pembayaran. “Pengurangan devisa sama sekali tidak terkait dengan anggaran, tapi lebih ke neraca pembayaran,” kata dia.

Ke depan, Bambang berharap, pengiriman TKI akan lebih diprioritaskan pada negara-negara yang memang menghormati hak asasi dari tenaga kerja bersangkutan. Untuk pengalihan tenaga kerja ini, Kemenkeu mengusulkan dua negara tujuan TKI yang ideal untuk mencari nafkah yaitu Hong Kong dan Taiwan.

Kembalikan ‘Ruyati’

Ruyati terlanjur tewas, tanpa sempat melakukan pertemuan terakhir dengan keluarganya, tanpa mendapatkan pembelaan maksimal. Namun, ada yang masih mengganjal. Keluarga menginginkan, paling tidak, jasadnya kembali ke kampung halamannya.

Analis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan, pemerintah harus bertindak menjawab permintaan keluarga korban, agar jenazah Ruyati dipulangkan. "Jika pemerintah menganggap penting kasus Ruyati, seharusnya punya kemauan serius untuk memulangkan jenazahnya. Ini bentuk pertanggungjawaban pemerintah," kata Wahyu, saat dihubungi Kamis siang.

Secara terpisah, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yenny Wahid, Direktur Wahid Institute mengatakan beberapa tokoh lintas agama sepakat untuk mengutus Migrant Care ke Arab Saudi. Terkait usaha pemulangan jenazah. Termasuk memberangkatkan keluarga Ruyati. Hal itu ditempuh, kata Yenny, karena pemerintah tidak mau berusaha memulangkan jenazah Ruyati. Padahal, jika pemerintah mau berusaha, peluang itu masih ada."Persoalannya sudah dilakukan belum. Jangan bilang susah dulu, kalau mentok dan nyerah dari awal, ya ga bisa. Pertama sudah beralasan nggak mau nyoba, terus kecolongan, gimana coba," tegas Yenny.

Sementara, Kamis siang, puluhan aktivis dari Forum Gerakan Rakyat Nasional Indonesia, Persatuan Pergerakan Wanita Nasional Kota Bekasi, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bekasi, melakukan aksi simpatik mengumpulkan sejuta tanda tangan dukungan untuk pemulangan jenazah Ruyati.

"Cara-cara seperti inilah yang bisa kami lakukan, untuk mengetuk hati para pejabat Pemerintah Indonesia. Agar mereka mau serius, mengupayakan jenazah Ruyati bisa dipulangkan dan dimakamkan di kampungnya, seperti yang diinginkan keluarga," kata Pembina FGRNI, Nyimas Sakuntala Dewi, dalam aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, 23 Juni 2011. Aksi pengumpulan sejuta tanda tangan dilakukan pada sebuah spanduk putih sepanjang 25 meter.

Lalu, bagaimana tanggapan pemerintah? Menakertrans, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah mengusahakan jenazah Ruyati bisa dibawa pulang ke Indonesia. Maksud itu sudah disampaikan kepada kedutaan besar Arab Saudi di Indonesia. "Kementerian Luar Negeri juga memerintahkan perwakilan melakukan lobi-lobi kepada pihak terkait," kata Muhaimin, di Istana Presiden, Kamis 23 Juni 2011

Muhaimin mengungkapkan, dalam pemulangan jenazah Ruyati ada dua kendala yang dihadapi pemerintah. "Soal keagamaan dan tradisi," kata dia.

Meski demikian, Menakertras tidak bisa memastikan, SBY akan melobi langsung ke pemerintahan Saudi Arabia soal pemulangan jenazah Ruyati. "Kita tidak bisa memprediksi, tapi kita tetap usaha," kata dia. Soal waktu juga belum ditentukan. Soal pemulangan jenazah Ruyati juga dibahas dalam rapat kabinet terbatas Rabu malam.

VIVAnews



Putri Ariyanti Haryo Wibowo, Cicit mantan Presiden Soeharto Diancam Hukuman 15 Tahun
Inilah Alasan Megan Fox Dipecat dari Transformers 3
TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dipancung, Ini Jawaban Marty Natalegawa
Nasib Ruyati Tak Menentu Sejak Maret 2011
Kronologi TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dihukum Pancung di Arab Saudi

Tur Asia, Chelsea Tak Mampir di Indonesia
DKI Diminta Tegas Atur Usia Kendaraan Umum
Nasib JAT Setelah Ba'asyir Divonis Bersalah
OC Kaligis Jadi Pengacara Nazaruddin
Tiga Kali Nazaruddin Abaikan Panggilan KPK
Nazaruddin Tuding Angie Main Dana Kemenpora
Polri Tangkap 14 Tersangka Diduga Teroris
Ancaman Bom Beredar, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo
Teroris di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Terlibat Pemboman Cirebon
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso Prihatinkan Indonesia Peringkat 47 Negara Terkorup
Komite Normalisasi Mulai Dibanjiri Tekanan
Sebagai Komisi Hukum DPR, Adang Dorojatun Diminta Kooperatif
Istana Beli Pesawat Kepresidenan Seharga Rp 500 miliar
Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa Pernah Dekat dengan Hakim Syarifuddin
Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin Mangkir, Demokrat Lepas Tangan
Muhammad Nazaruddin Mainkan Banyak Proyek
Meski Nunun Raib, KPK Enggan Pidanakan Adang Daradjatun
Dewi Persik Operasi Selaput Dara
Malinda Curi Duit dari 123 Nasabah Prioritas Citibank
Marzuki Alie Hargai Keputusan Idrus Marham Mundur dari DPR
Biaya Pengobatan Malinda Ditanggung Jamkesmas
Facebook Perluas Fitur Pengenalan Wajah
Alasan Idrus Mundur dari DPR: Ingin Golkar Juara
Ryan Giggs Juga Punya Selingkuhan Ketiga
Ryan Giggs Dituding Gila Seks
Gerhana Bulan 16 Juni 2011 Lebih Spektakuler
Kelompok 78 Kukuh Calonkan George-Arifin
Nazaruddin Ancam Lawan-lawannya Lewat Nazaruddin78.blogspot.com
Proses Pencalonan Ketua Umum PSSI Tak Akan Diulang
Andi Mallarangeng Mengaku Tidak Tahu Adanya Dana Talangan
Gaji Rp 200 Juta, Miranda Sebut Tak Cukup Suap DPR
Terkait 'SMS Nazaruddin' Polisi Sedot Data Ponsel Indra Pilliang
Kutipan Perbincangan Nazaruddin-Bhatoegana
Politik 'SMS Nazaruddin,' Ujian Baru Demokrat
FIFA Beri Peluang KN Gelar Kongres Lagi 30 Juni 2011
Nazaruddin ke Singapura: Berobat Atau Kabur?
Koleksi Gol Messi Samai Rekor Legenda MU, Ruud van Nistelrooy
Barcelona Juara Liga Champions 2010-11
Lima Bintang yang Pernah Main di MU dan Barcelona
Juara Liga Champions Diperkirakan Raup Rp 1,55 Triliun
Barcelona VS Manchester United, Final Terbesar dan Terheboh
Soal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil Pusing
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat
Tak Terima, Nazaruddin Akan Buka-bukaan
Muhammad Nazaruddin Lengser, Akan Ada Politik "Buka Kartu"
Agum Siap Sampaikan Aspirasi APSI
PSSI Kisruh, Pemain Muda Korbannya
Kongres Kisruh, Mantan Pemain Timnas Sedih
Chelsea Pecat Ancelotti
Ronaldo: 40 Golku adalah Buah Kerja Teman-teman
Ronaldo: "El Pichichi" Milik Semua
Ronaldo Bakal Pecahkan Rekor Pemain Tersubur La Liga
Ronaldo Senang Madrid Cetak 102 Gol
"Setan" Pun Tak Bisa Hentikan Messi
Van der Sar Tak Mau seperti Van Bronckhorst-Zidane
Lawan MU Seolah Jadi Laga Terakhir Messi


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template