PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengakui telah lama menjalin kerja sama dengan PT Dutasari Citralaras milik Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Dutasari mengerjakan proyek Adhi sudah sejak lama," kata Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya, Kurnadi Gularso, melalui pesan pendek kemarin.
Menurut Kurnadi, PT Dutasari telah tercatat dalam daftar mitra kerja sama di Divisi Operasi PT Adhi Karya. Untuk masuk vendor list itu, kata dia, "Ada persyaratannya."
Kurnadi tidak memerinci proyek apa saja yang pernah dikerjakan PT Dutasari selama ini. Namun dia menyangkal bila kerja sama PT Adhi Karya dan PT Dutasari disebut kerja sama fiktif. Kurnadi pun menolak bila kerja sama itu dianggap akal-akalan badan usaha milik negara untuk memberi setoran kepada pihak yang terkait dengan partai politik.
Kamis lalu, Athiyyah mengatakan belum pernah mendengar nama PT Dutasari Citralaras. Tapi Direktur Operasional PT Dutasari Roni Wijaya mengatakan Athiyyah pernah menjadi pemilik saham dan komisaris perusahaan, meski jarang aktif dan akhirnya mundur. Adapun Direktur Utama PT Dutasari Machfud Suroso
menyebut Anas sebagai teman sekampungnya.
Berdasarkan penelusuran Tempo, PT Dutasari memiliki piutang puluhan miliar di PT Adhi. Pada 2008, utang PT Adhi ke PT Dutasari mencapai Rp 64,49 miliar, pada 2009 senilai Rp 20,13 miliar, dan pada 2010 sebesar Rp 3,9 miliar. Selain di Adhi Karya, pada 2010 PT Dutasari tercatat memiliki tagihan sekitar Rp 7,2 miliar di BUMN lainnya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Tagihan jumbo PT Dutasari kontras dengan kantor mini perusahaan tersebut di Plaza 3 Pondok Indah, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan. Di sebuah rumah kantor bercat kusam itu, Dutasari berbagi ruang kantor dengan dua perusahaan lain.
Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Perumahan Betty Ariana kemarin mengatakan belum menemukan data bahwa PT Dutasari pernah bekerja sama dengan PT Pembangunan Perumahan. Tapi Betty berjanji akan memeriksa kembali laporan perusahaannya. "Hari Senin akan kami cek lagi," ujar Betty melalui layanan pesan pendek.
Kalangan pegiat antikorupsi menyesalkan kebiasaan BUMN memberikan proyek kepada perusahaan yang terkait dengan politikus dan keluarganya. "Itu sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan korupsi," kata Yuna Farhan, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran. "Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengusutnya," ujar Emerson Yuntho, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch.
• http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/07/17/brk,20110717-346911,id.html
Putri Ariyanti Haryo Wibowo, Cicit mantan Presiden Soeharto Diancam Hukuman 15 Tahun
Tur Asia, Chelsea Tak Mampir di Indonesia