Anggota Komisi III DPR dari FPKS Aboe bakar menyayangkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Polres Blitar, karena hal itu justru menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat.
"Pihak Mabes Polri sudah menjelaskan bahwa pemeriksaan Anas di Blitar sah-sah saja. Namun hal ini menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi masyarakat. Kenapa pemeriksaan harus dilakukan disana ? Bukankah selama ini aktifitas dia di Jakarta ? Laporan pun dibuat di Jakarta ?," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Aboe mengingatkan bahwa masyarakat masih sensitif dengan berbagai informasi yang berkaitan dengan Anas Urbaningrum, dan seharusnya Polri menyadari hal ini.
"Nama beliau kan disebut-sebut Nazarrudin, jadi segala sesuatu berkaitan dengannya pasti menjadi perhatian publik. Saya tidak mau berspekulasi lebih jauh, cuma sayang saja kalau hal ini menimbulkan tanda tanya atas independensi Polri," ujar legislator dari PKS tersebut.
Lebih lanjut Aboe membandingkan pemeriksaan anas dengan penanganan laporan Mahfud MD tentang surat Palsu MK.
"Masyarakat masih ingat bagimana laporan Ketua MK tentang surat palsu MK ditelantarkan, beliau harus bolak-balik ke Mabes Polri untuk membuat laporan yang sesuai standar Polri. Nah sekarang Mabes mengirim AKBP Beny Ganda beserta empat orang tim untuk memeriksa Anas di Blitar hanya untuk perkara pencemaran nama baik," ungkap anggota Panja Mafia Hukum tersebut.
Dia pun menyatakan belum paham dengan pertanggungjawaban anggaran atas pemeriksaan tersebut.
"Saya bingung, gimana nanti kalau Kapolri(Jenderal Timur Pradopo, red) ditanya siapa sih Anas Urbaningrum ?, kenapa laporan pencemaran nama
baiknya sedemikian penting ?, sehingga Mabes Polri mengeluarkan anggaran khusus untuk mengirim tim ke Blitar?. Saya pun belum menemukan jawabannya," paparnya.
Ketika ditanya, bagaimana jika anggaran tersebut disediakan oleh pihak Anas sebagai pihak yang telah meminta pemeriksaan di Blitar, dia mengatakan bahwa apabila demikian sama artinya dengan tidak ada kesetaraan di mata hukum.
"Bahasa pasarannya hukum kita dapat "dibeli". Gimana nanti kalau Nazarrudin minta diperiksa di Argentina dan dia sediakan semua akomodasi penyidik ?," ujar Aboe.
Aboe berharap ada perbaikan atas profesionalisme dan independensi Polri, sehingga tidak ada ada kesan menjadi alat politik.
"Saya berharap para penegak hukum terus berbenah, mereka harus tetap menjadi agen keadilan.Jangan sampai terjadi pergeseran "pro justicia" menjadi "pro politica"," demikian Aboe.
• (ANTARA)
Putri Ariyanti Haryo Wibowo, Cicit mantan Presiden Soeharto Diancam Hukuman 15 Tahun
Tur Asia, Chelsea Tak Mampir di Indonesia