Loncatan Cepat Muhammad Nazaruddin


Usia Muhammad Nazaruddin terbilang masih muda, 33 tahun. Tapi politisi asal Bangun, Pematang Siantar, Sumatera Utara ini sudah melejit kariernya di dunia politik.

Pos penting dalam kepengurusan pusat partai terbesar di Indonesia pernah ia tempati yaitu, Bendahara Umum Partai Demokrat. Tapi, ia tidak lama menempati pos itu sejak diangkat tahun 2010.

Tepatnya pada 23 Mei 2011, Pengurus Dewan Kehormatan Partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memberhentikan dirinya. Alasan Dewan Kehormatan karena kasus yang melibatkan Nazaruddin, dianggap terkait anggaran dan memiliki konflik kepentingan dengan posisinya sebagai Bendahara Umum.

Kini, Nazaruddin sudah tidak terdaftar lagi di kepengurusan DPP Partai Demokrat. Tapi, ia masih dipercaya menjadi Anggota DPR di Komisi VII. Komisi ini membidangi ESDM, Ristek dan Lingkungan Hidup.

Nazaruddin menjadi Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur IV. Pada pemilihan legislatif tahun 2009, dengan nomor urut satu, ia mendapatkan 76.256 suara.

Sebelum bergabung dengan Partai Demokrat, Nazaruddin rupanya pernah tercatat menjadi politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, karier politiknya di partai berlambang Ka'bah itu tidak secemerlang di Demokrat.

Pada Pemilu legislatif tahun 2004, Nazaruddin gagal melenggang ke Senayan. Saat itu, dia menjadi caleg dari PPP Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Riau. Nazaruddin saat itu hanya menempati posisi dua.

Setelah gagal di PPP, Nazaruddin langsung meloncat ke Demokrat. Kariernya di partai baru itu langsung melejit. Satu tahun bergabung, ia langsung dipercaya menjadi Wakil Bendahara DPP Partai Demokrat pada tahun 2005.

Lima tahun mengabdi, Nazaruddin langsung dipercaya menduduki pos Bendahara Umum Partai karena kedekatannya dengan Ketua Umum Partai, Anas Urbaningrum. Dalam proses pemilihan ketua Partai Demokrat tahun lalu, Nazaruddin masuk menjadi tim suksesnya.

Bapak dua anak ini juga sukses di luar politik. Lulusan STIE Bisnis Indonesia Jakarta tahun 2004 ini tercatat menjadi empat komisaris di empat perusahaan. Nazaruddin pernah menempati posisi komisaris di PT. Anugrah Nusantara, PT. Anak Negeri, PT. Panahatan, PT. Berkah Alam Berlimpah.

Kini, di awal tahun 2011, sejumlah kasus telah melilitnya. Mulai dari dugaan terlibat dalam proyek pembangunan wisma atlet di Palembang serta dugaan penyuapan kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar.
• VIVAnews
Soal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil Pusing
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat
Tak Terima, Nazaruddin Akan Buka-bukaan
Muhammad Nazaruddin Lengser, Akan Ada Politik "Buka Kartu"
Agum Siap Sampaikan Aspirasi APSI
PSSI Kisruh, Pemain Muda Korbannya
Kongres Kisruh, Mantan Pemain Timnas Sedih
Chelsea Pecat Ancelotti
Ronaldo: 40 Golku adalah Buah Kerja Teman-teman
Ronaldo: "El Pichichi" Milik Semua
Ronaldo Bakal Pecahkan Rekor Pemain Tersubur La Liga
Ronaldo Senang Madrid Cetak 102 Gol
"Setan" Pun Tak Bisa Hentikan Messi
Van der Sar Tak Mau seperti Van Bronckhorst-Zidane
Lawan MU Seolah Jadi Laga Terakhir Messi


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template