Syarat Yusril Cabut Ucapan ‘Goblok’ ke Jaksa Agung


Tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, bersikukuh menuntut Jaksa Agung Basrief Arief minta maaf atas kesalahannya mencekal dirinya dengan Undang-undang yang sudah tidak berlaku lagi.

Sebelumnya, Yusril menyebut Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar goblok. “Jaksa Agung dan Menkumham itu petinggi negara di bidang hukum. Mereka sudah tahu bahwa keputusan Basrief Arief pakai UU yang sudah mati dan tidak berlaku lagi. Saya minta maaf, tapi saya tidak bisa mengatakan hal lain – kalau petinggi hukum mencekal memakai UU yang sudah mati, saya tidak punya istilah lain untuk mengatakan kedua orang itu, kecuali goblok,” kata Yusril, Senin 27 Juni 2011.

Tak ayal lagi, Kejaksaan Agung langsung mengecam pernyataan Yusril. Mereka menilai Yusril telah mengata-ngatai dan menghina Jaksa Agung dan Menkumham. “Kami menyesalkan seorang Yusril yang memiliki derajat tinggi, terpelajar, berwibawa, dengan emosional dan entengnya mengatakan itu (Jaksa Agung goblok). Itu tidak pada tempatnya. Saya imbau beliau mencabut kata itu secara gentle,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, Selasa 28 Juni 2011.

Lantas apa respon Yusril terhadap imbauan Kejaksaan Agung itu? “Yusril bersedia saja mencabut istilah ‘goblok’ yang diucapkannya kepada Jaksa Agung Basrief Arief, kalau yang bersangkutan merasa kata-kata itu kasar,” kata Juru Bicara Yusril, Jurhum Lantong, di Jakarta, Rabu 29 Juni 2011.

Tapi itu ada syaratnya. Menurut Jurhum, Yusril baru mau meminta maaf dan mencabut kata-katanya, jika Basrief terlebih dulu meminta maaf kepada Yusril atas pencekalan terhadap dirinya yang menggunakan UU yang sudah tidak berlaku lagi.

Jurhum mengatakan, Yusril hanya menggunakan kata-kata untuk menyerang Basrief, padahal Basrief telah memperlakukan Yusril dengan cara yang kasar. "Perlakuan kasar Basrief kepada Yusril itu telah menimbulkan dampak yang jauh dan berakibat hukum, jauh lebih serius daripada sebuah kata yang diucapkan Yusril kepada Basrief," ujar Jurhum.

"Sebagai pejabat negara, Basrief harus juga secara gentle minta maaf kepada Yusril karena telah mencekalnya dengan UU yang salah. Basrief melampaui kewenangannya untuk melakukan pencekalan,” ujar dia.

VIVAnews



Putri Ariyanti Haryo Wibowo, Cicit mantan Presiden Soeharto Diancam Hukuman 15 Tahun
Inilah Alasan Megan Fox Dipecat dari Transformers 3
TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dipancung, Ini Jawaban Marty Natalegawa
Nasib Ruyati Tak Menentu Sejak Maret 2011
Kronologi TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dihukum Pancung di Arab Saudi

Tur Asia, Chelsea Tak Mampir di Indonesia
DKI Diminta Tegas Atur Usia Kendaraan Umum
Nasib JAT Setelah Ba'asyir Divonis Bersalah
OC Kaligis Jadi Pengacara Nazaruddin
Tiga Kali Nazaruddin Abaikan Panggilan KPK
Nazaruddin Tuding Angie Main Dana Kemenpora
Polri Tangkap 14 Tersangka Diduga Teroris
Ancaman Bom Beredar, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo
Teroris di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Terlibat Pemboman Cirebon
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso Prihatinkan Indonesia Peringkat 47 Negara Terkorup
Komite Normalisasi Mulai Dibanjiri Tekanan
Sebagai Komisi Hukum DPR, Adang Dorojatun Diminta Kooperatif
Istana Beli Pesawat Kepresidenan Seharga Rp 500 miliar
Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa Pernah Dekat dengan Hakim Syarifuddin
Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin Mangkir, Demokrat Lepas Tangan
Muhammad Nazaruddin Mainkan Banyak Proyek
Meski Nunun Raib, KPK Enggan Pidanakan Adang Daradjatun
Dewi Persik Operasi Selaput Dara
Malinda Curi Duit dari 123 Nasabah Prioritas Citibank
Marzuki Alie Hargai Keputusan Idrus Marham Mundur dari DPR
Biaya Pengobatan Malinda Ditanggung Jamkesmas
Facebook Perluas Fitur Pengenalan Wajah
Alasan Idrus Mundur dari DPR: Ingin Golkar Juara
Ryan Giggs Juga Punya Selingkuhan Ketiga
Ryan Giggs Dituding Gila Seks
Gerhana Bulan 16 Juni 2011 Lebih Spektakuler
Kelompok 78 Kukuh Calonkan George-Arifin
Nazaruddin Ancam Lawan-lawannya Lewat Nazaruddin78.blogspot.com
Proses Pencalonan Ketua Umum PSSI Tak Akan Diulang
Andi Mallarangeng Mengaku Tidak Tahu Adanya Dana Talangan
Gaji Rp 200 Juta, Miranda Sebut Tak Cukup Suap DPR
Terkait 'SMS Nazaruddin' Polisi Sedot Data Ponsel Indra Pilliang
Kutipan Perbincangan Nazaruddin-Bhatoegana
Politik 'SMS Nazaruddin,' Ujian Baru Demokrat
FIFA Beri Peluang KN Gelar Kongres Lagi 30 Juni 2011
Nazaruddin ke Singapura: Berobat Atau Kabur?
Koleksi Gol Messi Samai Rekor Legenda MU, Ruud van Nistelrooy
Barcelona Juara Liga Champions 2010-11
Lima Bintang yang Pernah Main di MU dan Barcelona
Juara Liga Champions Diperkirakan Raup Rp 1,55 Triliun
Barcelona VS Manchester United, Final Terbesar dan Terheboh
Soal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil Pusing
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template