Presiden SBY Perintah Tangkap, Nazaruddin Melawan


Sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan suap di Kemenpora, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, Presiden menyatakan telah memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menangkap Nazaruddin.

“Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin yang ada di Singapura,” kata Julian di Kantor Presiden, Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan, Presiden telah meminta kepolisian untuk berkoordinasi dengan KPK terkait upaya pemulangan Nazaruddin.

Pada hari yang sama, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga bergerak. Mereka menarik paspor Nazaruddin. Penarikan dilakukan setelah ada permintaan cegah dari KPK. “Paspornya kami tarik,” kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Bambang Irawan, mengkonfirmasi.

Penarikan paspor tersebut, mengakibatkan Nazaruddin menjadi penduduk ilegal di Singapura atau di negara mana pun ia berada saat ini. Tapi untuk memulangkan Nazaruddin, ujar Bambang, pihak Imigrasi Kemenkumham harus bekerja sama dengan Singapura.

Perlawanan Nazaruddin

Nazaruddin telah sebulan lebih meninggalkan tanah air. Sehari sebelum dicekal, anggota Komisi VII DPR itu telah lebih dahulu terbang ke Singapura, tepatnya tanggal 23 Mei 2011. Alasannya, untuk berobat. Sejak saat itu sampai kini menjadi tersangka, ia tidak pernah lagi menginjakkan kaki lagi ke Indonesia.

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, mengatakan kliennya tidak akan kembali ke tanah air dalam waktu dekat. Ia mengatakan, ada empat faktor yang membuat Nazaruddin enggan pulang. Pertama, Nazaruddin sudah dicekal sebelum dijadikan tersangka. Kedua, Nazaruddin sudah merasa diperlakukan sebagai tersangka, jauh sebelum status tersangka dijatuhkan kepadanya.

Ketiga, Nazaruddin merasa kasusnya dipolitisasi. Keempat, Nazaruddin merasa ada pembunuhan karakter terhadap dirinya. Untuk itu, kata Kaligis, Nazaruddin tidak akan diam saja. Ia memaparkan, satu lagi pengacara Nazaruddin yang berdomisili di Singapura, sedang mengumpulkan bukti-bukti bahwa telah terjadi politisasi dan pembunuhan karakter terhadap klien mereka.

“Bukti-bukti itu akan kami masukkan ke Pengadilan Singapura. Kalau ini dibuka di Singapura, akan sangat mengerikan,” ujar Kaligis melontarkan ancaman. Pengacara senior itu menjelaskan, niat Nazaruddin untuk memperkarakan politisasi kasus terhadap dirinya di Singapura sangat mungkin dilakukan, karena sistem hukum di negara itu memungkinkan warga negara asing mencari ‘keadilan,’ apabila pengadilan di negara asalnya diduga ‘menyimpang.’

“Nazaruddin yakin tidak akan ada pengadilan fair bagi dirinya, karena ia telah lebih dulu menjadi korban pembunuhan karakter. Menurutnya, proses hukum di Indonesia sudah bisa ditebak. Tebakan dia, ada pengadilan in absencia, kemudian dihukum,” kata Kaligis di Surabaya.

Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta Kaligis memulangkan Nazaruddin, karena ia telah resmi menjadi tersangka. Menurut Busyro, sebagai pengacara profesional, Kaligis harus mendatangkan Nazaruddin ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.

“Pengacara itu penasehat yang memiliki komitmen moral. Jadi, pengacara yang bagus dan profesional harus menunjukkan komitmen moralnya dengan mendatangkan kliennya,” tegas Busyro.

Namun Kaligis justru menyatakan tak percaya dengan obyektivitas KPK. “Kalau Nazaruddin diperiksa di Indonesia, pasti hilang obyektivitasnya,” kata Kaligis. “Oleh karena itu dia tidak mau kembali untuk sementara,” imbuhnya.

Demokrat Gerah

Nazaruddin sendiri sampai saat ini belum menyatakan kesediaannya untuk pulang ke tanah air. Ia justru mengaku bingung dengan langkah KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. “Saya bingung atas dasar apa KPK menetapkan saya sebagai tersangka,” kata Nazaruddin lewat BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima oleh VIVAnews.

“Padahal saya tidak pernah terima uang dari urusan Menpora. Sudah luar biasa rekayasa terhadap saya,” ujar Nazaruddin lagi. Alih-alih menjawab dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Kemenpora, Nazaruddin justru menyebut Partai Demokrat sebagai pihak yang menerima suap Kemenpora.

Para petinggi Partai Demokrat sendiri gerah dengan berbagai tudingan yang dilempar Nazaruddin dari negeri asing. “Kalau memang ada fakta, sampaikan langsung ke KPK. Jangan buat bingung KPK,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie.

“Nazar, tolong kalau berbicara pakai bukti. Saya berpesan kepada Nazar, jangan menyebar fitnah kepada kami,” kata politisi Demokrat Ruhut Sitompul yang kerap berkomunikasi dengan Nazar. Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Demokrat Kastorius Sinaga.

“Demokrat mendesak Nazaruddin bersikap ksatria, bukannya malah mengaburkan masalah dengan melakukan berbagai manuver lewat BBM,” kata Kastorius. Masalahnya, akankah berbagai imbauan dari Demokrat itu akan meluluhkan hati Nazaruddin dan membuatnya kembali ke tanah air guna menghadapi berbagai kasus yang menghadangnya?

Tampaknya tidak semudah itu. OC Kaligis menegaskan, kliennya akan tetap tinggal di Singapura dan terus menyiapkan perlawanan hukum dari seberang lautan. “Dia tidak akan pulang,” tegas Kaligis.

VIVAnews



Putri Ariyanti Haryo Wibowo, Cicit mantan Presiden Soeharto Diancam Hukuman 15 Tahun
Inilah Alasan Megan Fox Dipecat dari Transformers 3
TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dipancung, Ini Jawaban Marty Natalegawa
Nasib Ruyati Tak Menentu Sejak Maret 2011
Kronologi TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dihukum Pancung di Arab Saudi

Tur Asia, Chelsea Tak Mampir di Indonesia
DKI Diminta Tegas Atur Usia Kendaraan Umum
Nasib JAT Setelah Ba'asyir Divonis Bersalah
OC Kaligis Jadi Pengacara Nazaruddin
Tiga Kali Nazaruddin Abaikan Panggilan KPK
Nazaruddin Tuding Angie Main Dana Kemenpora
Polri Tangkap 14 Tersangka Diduga Teroris
Ancaman Bom Beredar, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo
Teroris di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Terlibat Pemboman Cirebon
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso Prihatinkan Indonesia Peringkat 47 Negara Terkorup
Komite Normalisasi Mulai Dibanjiri Tekanan
Sebagai Komisi Hukum DPR, Adang Dorojatun Diminta Kooperatif
Istana Beli Pesawat Kepresidenan Seharga Rp 500 miliar
Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa Pernah Dekat dengan Hakim Syarifuddin
Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin Mangkir, Demokrat Lepas Tangan
Muhammad Nazaruddin Mainkan Banyak Proyek
Meski Nunun Raib, KPK Enggan Pidanakan Adang Daradjatun
Dewi Persik Operasi Selaput Dara
Malinda Curi Duit dari 123 Nasabah Prioritas Citibank
Marzuki Alie Hargai Keputusan Idrus Marham Mundur dari DPR
Biaya Pengobatan Malinda Ditanggung Jamkesmas
Facebook Perluas Fitur Pengenalan Wajah
Alasan Idrus Mundur dari DPR: Ingin Golkar Juara
Ryan Giggs Juga Punya Selingkuhan Ketiga
Ryan Giggs Dituding Gila Seks
Gerhana Bulan 16 Juni 2011 Lebih Spektakuler
Kelompok 78 Kukuh Calonkan George-Arifin
Nazaruddin Ancam Lawan-lawannya Lewat Nazaruddin78.blogspot.com
Proses Pencalonan Ketua Umum PSSI Tak Akan Diulang
Andi Mallarangeng Mengaku Tidak Tahu Adanya Dana Talangan
Gaji Rp 200 Juta, Miranda Sebut Tak Cukup Suap DPR
Terkait 'SMS Nazaruddin' Polisi Sedot Data Ponsel Indra Pilliang
Kutipan Perbincangan Nazaruddin-Bhatoegana
Politik 'SMS Nazaruddin,' Ujian Baru Demokrat
FIFA Beri Peluang KN Gelar Kongres Lagi 30 Juni 2011
Nazaruddin ke Singapura: Berobat Atau Kabur?
Koleksi Gol Messi Samai Rekor Legenda MU, Ruud van Nistelrooy
Barcelona Juara Liga Champions 2010-11
Lima Bintang yang Pernah Main di MU dan Barcelona
Juara Liga Champions Diperkirakan Raup Rp 1,55 Triliun
Barcelona VS Manchester United, Final Terbesar dan Terheboh
Soal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil Pusing
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template