Pemprov DKI Punya Dasar Hukum Soal Pembatasan Truk


Pemprov DKI Jakarta mempunyai dasar hukum atas kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat berupa truk maupun kontainer di ruas jalan tol dalam kota (JTDK).

"Ada tiga dasar hukum dalam mengeluarkan kebijakan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono, di Jakarta, Rabu (25/5).

Dasar hukum yang pertama adalah UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya dalam Pasal 162. Di pasal itu menyebutkan kendaraan bermotor pengangkut barang khusus wajib beroperasi pada waktu yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.

Selain itu, Pemprov DKI berpegang pada keputusan Dirjen Perhubungan Darat AJ No 306/1/5 Tahun 1992 khususnya Pasal 17 tentang Lalu Lintas Angkutan Peti Kemas di Jalan.

Sedangkan aturan ketiga yakni aturan lalu lintas tentang kecepatan lalu lintas minimal 60 kilometer per jam saat melaju di jalan tol. Pantauan di lapangan, mayoritas kendaraan berat melaju di bawah batas aturan.

Dengan fakta itu, Dishub DKI berhak menindak kendaraan tersebut sebab membuat kemacetan di jalan tol. ''Tiga aturan ini menjadi dasar kami membuat kebijakan,'' tegas Pristono.

Menurut dia, kebijakan pembatasan jam operasional mulai pukul 05.00-22.00 WIB bukan semata-mata untuk mengurai kemacetan. Melainkan, demi kepentingan lebih besar agar pola pendistribusian barang dilakukan pada malam hari.

Dengan demikian, kata Pristono, menciptakan kedisiplinan bagi pemilik kendaraan berat. Sebab, pola pengangkutan bisa dilakukan di malam hari saat ruas JTDK sepi.

Bukannya, sepanjang hari yang membuat kapasitas JTDK maupun tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) penuh akibat pola distribusi kendaraan berat yang tidak tertata. ''Kebijakan ini demi kebaikan bersama, tidak ada yang dirugikan,'' jelasnya(MediaIndonesia)
Soal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil Pusing
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat
Tak Terima, Nazaruddin Akan Buka-bukaan
Muhammad Nazaruddin Lengser, Akan Ada Politik "Buka Kartu"
Agum Siap Sampaikan Aspirasi APSI
PSSI Kisruh, Pemain Muda Korbannya
Kongres Kisruh, Mantan Pemain Timnas Sedih
Chelsea Pecat Ancelotti
Ronaldo: 40 Golku adalah Buah Kerja Teman-teman
Ronaldo: "El Pichichi" Milik Semua
Ronaldo Bakal Pecahkan Rekor Pemain Tersubur La Liga
Ronaldo Senang Madrid Cetak 102 Gol
"Setan" Pun Tak Bisa Hentikan Messi
Van der Sar Tak Mau seperti Van Bronckhorst-Zidane
Lawan MU Seolah Jadi Laga Terakhir Messi


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template