8 Tersangka di Temanggung, 5 di Cikeusik


Polisi sudah menetapkan delapan tersangka dalam kerusuhan di Temanggung dan lima tersangka dalam kejadian penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol. Sunarko dalam diskusi Perspektif DPD RI, Jumat (11/2/2011)

Sunarko mengatakan Kapolri segera menurunkan tim internal untuk menginvestigasi peristiwa-peristiwa kekerasan berlatar belakang agama ini. Di Temanggung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Makbul Padmanegara sementara di Cikeusik dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol. Nanan Soekarna.

"Di Cikeusik, sudah ada 25 saksi yang kita ambil keterangan, tersangkanya lima. Temanggung sampai hari ini 17 saksi, dengan delapan tersangka. Sudah kita tahan," ungkapnya.

Mengenai perkembangan lanjutan dari kerja tim, Sunarko enggan berkomentar. Menurutnya, Polri saat ini masih berfokus pada orang per orang untuk merangkai kronologis yang diharapkan bisa mengacu pada tokoh utama maupun persoalan intinya. "Kita tidak hanya menyikapi kasus yang terjadi, tidak hanya satu aspek pendekatan semata, tapi secara simultan dari tiga aspe," katanya.

"Pertama, dari aspek pengelolaan keamanan ditinjau dari pendekatan penggelaran kekuatan. Kedua, kasus ini sudah terjadi, tentu proses hukum harus berjalan, obyektifitas dan tidak diskriminatif. Ketiga, karena ada akar masalah yang perlu dibahas oleh semua pihak maka harus kita selesaikan," lanjut Sunarko.

Sunarko juga enggan berkomentar soal indikasi para pelaku yang mengenakan pita biru dan pita hitam seperti yang nampak pada video yang beredar. "Langkah yang dilakukan tim penyidik Polri mengarah kepada siapa berbuat apa dulu. Pada perilaku personal. Dari orang per orang akan kita jadikan kajian komprehensif sehingga pada saatnya kronologis peristiwa akan kita buka," tandasnya.
• (KOMPAS)


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template