Gayus Tambunan Bisa Cepat, Kenapa Miranda Gultom Tidak


Politisi Partai Golkar Fahmi Idris mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/2/2011). Ia datang untuk mempertanyakan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom yang menurutnya banyak terjadi keanehan.

"Soal kasus Miranda, ada beberapa keanehan apa pun pasal yang dipakai. Kalau itu kasusnya suap maka si penyuap dan penerima suap itu harus diberlakukan sama. Nah, saya melihat tidak ada perlakuan yang sama. Saya diskusi mengenai hal itu dengan KPK," jelas Fahmi saat memasuki Gedung KPK, Jumat.

Selama ini, menurut Fahmi, KPK belum menetapkan Miranda dan Nunun Nurbaeti yang diduga menyuap para politisi DPR periode 2004-2009 sebagai tersangka dengan alasan belum menemukan bukti. Nunun selama ini selalu beralasan sakit lupa berat dan tidak pernah hadir memenuhi undangan pemeriksaan KPK.

"Seyogyanya Miranda sudah divonis. Terakhir KPK mengatakan susah sekali (menjerat Miranda). Bukti Miranda susah dicari. Pertanyaannya kenapa Gayus cepat sekali. Nunun juga bilang sakit. Enggak sakit kok. Ada orang yang melihat dia di tempat-tempat yang bukan tempat untuk orang sakit," papar dia.

Fahmi mengungkapkan, dia datang ke KPK sebagai warga masyarakat, tanpa kepentingan politis. "Menurut pasal 41 Undang-Undang nomor 31 tentang Pemberantasan Korupsi, masyarakat diberi hak berpartisipasi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Saya, ada teman juga, kami berlima. Saya kan masyarakat juga," kata dia.

Belum tangkap penyuap

Hingga hari ini, KPK telah menahan 23 politisi yang pernah menjadi anggota DPR periode 2004-2009. Mereka disangka menerima suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.

Penangkapan ini menuai protes dari sejumlah pihak karena KPK menangkap tersangka penerima suap, sementara pemberi suap belum terungkap.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis empat politisi. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Udju Djuhaeri (mantan F-TNI/Polri), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Yandhu (Partai Golkar).

Berdasarkan sejumlah kesaksian di persidangan terungkap, cek perjalanan diberikan oleh Arie Malangjudo yang mengaku mendapat perintah dari pengusaha Nunun Nurbaeti. Nunun adalah istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Saat ini Adang adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera. Hingga hari ini Nunun tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit lupa berat. Ia dirawat di rumah sakit di Singapura.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar membantah KPK memiliki kepentingan politis ketika menahan para tersangkap penerima suap. Menurutnya, penangkapan para tersangka yang disuap merupakan bagian dari proses hukum di KPK seperti biasanya.

"Tahulah, dari dulu prosedur KPK kan begitu. Penyelidikan, penyidikan, diperiksa, ditahan. Sama, semuanya begitu," katanya.

Menurutnya, KPK mendahulukan para pihak yang disuap sebagai bagian dari pembuktian. Penyuap belum diungkap karena masih dalam proses hukum. "Penyidikannya belum selesai. Yang jelas akan terus bergulir. Sampai tuntas," lanjutnya lagi.
(KOMPAS)

Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template