Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Perintahkan Kapolri Tangkap Nazaruddin


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Polisi RI, Jenderal Timur Pradopo mencari dan menangkap mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin di Singapura," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, 1 Juli 2011

Julian mengatakan, perintah tersebut dikeluarkan agar Nazaruddin bisa memenuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Julian, sebelumnya Presiden telah meminta kepolisian untuk berkoordinasi dengan KPK -- setelah KPK resmi menetapkan status Nazaruddin sebagai tersangka.

Dia menambahkan, perintah tersebut, juga untuk meluruskan penafsiran yang berkembang di masyarakat selama ini. "Bahwa presiden tidak memperhatikan kasus ini," kata dia

Seperti yang diketahui, KPK kemarin resmi menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Nazaruddin disangkakan dengan tiga pasal sekaligus yakni, pasal suap, gratifikasi dan tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, selama pergi ke Singapura -- pada Senin 23 Mei 2011 -- Nazaruddin belum pernah sekalipun pulang. Ia bahkan mangkir tiga kali dari panggilan KPK untuk bersaksi.

Pengacaranya, OC Kaligis, memastikan kliennya tidak mungkin kembali ke Indonesia dalam waktu singkat. Ia enggan pulang ke tanah air. Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat Nazaruddin enggan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Pertama, Nazaruddin sudah dicekal sebelum dijadikan tersangka. Kedua, Nazaruddin merasa diperlakukan sebagai tersangka, padahal statusnya masih sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. KPK baru Kamis 30 Juni 2011 menetapkan Nazar sebagai tersangka.

Meski demikian, Nazaruddin terus melancarkan serangan dari Singapura. Dalam BBM-nya yang terakhir setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nazar kembali 'bernyanyi'. Dia antara lain menuding Partai Demokrat menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet tersebut, sebesar Rp9 miliar.

Namun, jatah dana politik itu tak mengalir melalui dirinya yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum. Uang itu, menurut Nazar, mengalir dari I Wayan Koster (anggota Komisi X dari Fraksi PDIP), Angelina Sondakh (anggota Komisi X dari Demokrat) dan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir.

VIVAnews



Putri Ariyanti Haryo Wibowo, Cicit mantan Presiden Soeharto Diancam Hukuman 15 Tahun
Inilah Alasan Megan Fox Dipecat dari Transformers 3
TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dipancung, Ini Jawaban Marty Natalegawa
Nasib Ruyati Tak Menentu Sejak Maret 2011
Kronologi TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dihukum Pancung di Arab Saudi

Tur Asia, Chelsea Tak Mampir di Indonesia
DKI Diminta Tegas Atur Usia Kendaraan Umum
Nasib JAT Setelah Ba'asyir Divonis Bersalah
OC Kaligis Jadi Pengacara Nazaruddin
Tiga Kali Nazaruddin Abaikan Panggilan KPK
Nazaruddin Tuding Angie Main Dana Kemenpora
Polri Tangkap 14 Tersangka Diduga Teroris
Ancaman Bom Beredar, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo
Teroris di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Terlibat Pemboman Cirebon
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso Prihatinkan Indonesia Peringkat 47 Negara Terkorup
Komite Normalisasi Mulai Dibanjiri Tekanan
Sebagai Komisi Hukum DPR, Adang Dorojatun Diminta Kooperatif
Istana Beli Pesawat Kepresidenan Seharga Rp 500 miliar
Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa Pernah Dekat dengan Hakim Syarifuddin
Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin Mangkir, Demokrat Lepas Tangan
Muhammad Nazaruddin Mainkan Banyak Proyek
Meski Nunun Raib, KPK Enggan Pidanakan Adang Daradjatun
Dewi Persik Operasi Selaput Dara
Malinda Curi Duit dari 123 Nasabah Prioritas Citibank
Marzuki Alie Hargai Keputusan Idrus Marham Mundur dari DPR
Biaya Pengobatan Malinda Ditanggung Jamkesmas
Facebook Perluas Fitur Pengenalan Wajah
Alasan Idrus Mundur dari DPR: Ingin Golkar Juara
Ryan Giggs Juga Punya Selingkuhan Ketiga
Ryan Giggs Dituding Gila Seks
Gerhana Bulan 16 Juni 2011 Lebih Spektakuler
Kelompok 78 Kukuh Calonkan George-Arifin
Nazaruddin Ancam Lawan-lawannya Lewat Nazaruddin78.blogspot.com
Proses Pencalonan Ketua Umum PSSI Tak Akan Diulang
Andi Mallarangeng Mengaku Tidak Tahu Adanya Dana Talangan
Gaji Rp 200 Juta, Miranda Sebut Tak Cukup Suap DPR
Terkait 'SMS Nazaruddin' Polisi Sedot Data Ponsel Indra Pilliang
Kutipan Perbincangan Nazaruddin-Bhatoegana
Politik 'SMS Nazaruddin,' Ujian Baru Demokrat
FIFA Beri Peluang KN Gelar Kongres Lagi 30 Juni 2011
Nazaruddin ke Singapura: Berobat Atau Kabur?
Koleksi Gol Messi Samai Rekor Legenda MU, Ruud van Nistelrooy
Barcelona Juara Liga Champions 2010-11
Lima Bintang yang Pernah Main di MU dan Barcelona
Juara Liga Champions Diperkirakan Raup Rp 1,55 Triliun
Barcelona VS Manchester United, Final Terbesar dan Terheboh
Soal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil Pusing
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat


Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template