Presiden Puji Semboyan Baru Polisi dan Jaksa


Korps Bhayangkara atau Kepolisian RI yang dikenal dengan semboyan Tribrata serta Korps Adhyaksa atau Kejaksaan Agung RI dengan semboyan terkenalnya, Tri Krama Adhyaksa, ternyata memiliki semboyan baru. Semboyan baru itu adalah "Bisa menolak perintah atasan, yang nyata-nyata melanggar hukum".

Demikian semboyan tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para wartawan seusai menggelar Sidang Kabinet di Kejagung, Jakarta, Rabu (25/7/2012). Atas semboyan baru ini, Kepala Negara memberikan pujian.

"Saya dukung penuh 100 persen," kata Presiden




Presiden meminta jajaran Polri dan Kejagung untuk berani menolak perintah atasan yang melanggar hukum dan perundang-undangan. Menurut Kepala Negara, hal tersebut tak tergolong insubordinasi atau pembangkangan.

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengaku menerima laporan soal penindakan jaksa yang telah melanggar ketentuan dan hukum. Total ada 120 jaksa dan 63 pegawai tata usaha yang diberikan sanksi.

Para pimpinan Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa diminta terus melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan pemerasan. Presiden mengaku menerima banyak SMS dan surat dari masyarakat yang mengeluhkan pemerasan kerap dilakukan oleh oknum jaksa dan polisi.

"Beri tindakan," kata Presiden.

Sementara itu, Presiden juga meminta pimpinan Polri dan Kejagung memberikan penghargaan bagi anggotanya yang melakukan pengabdian kerja.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template