Partai Demokrat (PD) Enggan Dikaitkan Dengan Kasus Hartati Murdaya


Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pencegahan ke luar negeri Siti Hartati Murdaya menyangkut posisinya sebagai pengusaha. Bukan karena posisinya sebagai kader PD.

"Jadi tentunya kita harus melihat masalah ini dengan jernih. Ibu Hartati Murdaya itu sebelum masuk di Demokrat adalah seorang pengusaha. Kalau misalnya ada hal-hal yang berkaitan dengan usahanya proses hukumnya kan berjalan. Hanya sebagai kader tentunya prihatin," kata Ketua FPD DPR Nurhayati Alie Assegaf kepada detikcom, Jumat (6/7/2012).

Dia menegaskan masalah ini tak ada kaitannya dengan PD. Kalau kemudian membawa pengaruh kepada PD, tentu tak bisa dihindarkan.



"Tapi ini bukan masalah partai, tapi masalah usahanya. Saya kira ini bisa ditanggapi sangat bijaksana oleh masyarakat karena ini tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Ini merupakan konsekuensi. Kalau misalnya dikait-kaitkan dengan partai Demokrat tentunya akan menurunkan dan mempengaruhi citra partai," tandasnya.

Sebelumnya, Ditjen imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat cegah ke luar negeri terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

KPK juga meminta imigrasi mencegah empat orang lainnya. Mereka adalah Bupati Buol, Amran Batalipu dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.

Pencegahan ini berlaku sejak 28 Juni 2012 untuk 6 bulan ke depan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Ansori sebagai tersangka termasuk Bupati Buol. Ansori diketahui menjabat sebagai General Manager PT Hardaya Inti Plantations.

Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.

detikNews







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template