Kemenpora Bayar Dua Kali Pembebasan Tanah Hambalang


Panitia Kerja (Panja) Hambalang Komisi X DPR kembali menguak fakta tentang kasus proyek Pusat Olahraga Hambalang.

Kali ini, fakta itu adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk pembebasan lahan proyek Hambalang pada 2010, kendati kementerian itu pernah mengeluarkan dana untuk pos yang sama pada periode 2004-2009.

"Iya benar ada dana itu," kata anggota Panja Hambalang, Zulfadli, di Jakarta, Kamis (5/7/2012).



Zulfadli menjelaskan, dana pembebasan tanah yang kedua kalinya itu diambil dari bagian Rp 125 miliar anggaran P3SON Hambalang.

Menurutnya, saat ini Panja Hambalang sedang menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek Hambalang untuk bisa mengetahui kejelasan dana-dana Kemenpora yang berpotensi dikorup dari proyek tersebut.

"Senin depan akan ada rapat panja dengan Kemenpora dan Kementerian PU. Itu akan jadi bagian yang kami pertanyakan," tegas politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, dugaan korupsi pada proyek Hambalang tidak hanya terjadi di saat proses konstruksi dan pengadaan fasilitas pusat pendidikan olahraga, namun sudah dimulai sejak proses pembebasan tanah Hambalang.

Tanah Hambalang yang dibebaskan untuk proyek itu adalah seluas 312.448 meter persegi pada 2004-2008. Pemerintah disebut-sebut telah membayar Rp 22 ribu per meter persegi dari tanah yang dibebaskan itu, sebagai uang kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu.

Surat Bupati Bogor Nomor 643.1/406-Pem.Um pada 28 Mei 2004, disebutkan uang pengganti kepada warga penggarap tanah di Bukit Hambalang sebesar Rp 6.600 per meter. Berdasarkan dokumen Berita Acara Tim Penelitian Tanah, untuk Hak Pakai Instansi Pemerintah, ada 165 jumlah warga yang menerima Rp 6.600 per meter persegi.

Sebenarnya, jumlah uang yang diterima para warga masyarakat lebih rendah dari anggaran yang dikucurkan oleeh Kemenpora, yakni hanya Rp 1000 per meter persegi. Dan sebagian warga tidak dibayar.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPK) Hendarman Supandji telah mengakui data itu dan berjanji akan membongkar pemborosan uang negara dalam proses pembebasan tanah Hambalang itu.

TRIBUNNEWS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template