Calon Kepala Daerah Harus Berpengalaman? Tidak Mudah


Secara filosofis, syarat bahwa calon kepala daerah harus memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan politik adalah sesuatu yang bisa dipahami. Namun, pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengingatkan, keinginan untuk memasukkannya dalam undang-undang bukanlah persoalan mudah.

"Bahwa mungkin ada kebutuhan filosofis atau kebutuhan empiris, iya. Tapi tidak dengan mudah begitu saja bisa dinormakan dalam hukum positif," sebut Irman, Jumat (27/7/2012).

Irman sependapat bahwa usur pengalaman memang penting dalam pengelolaan negara. Namun, keinginan semacam itu tidak perlu menjadi hukum tertulis, tetapi cukuplah menjadi pemahaman dan desain yang hidup secara alamiah dalam pengisian jabatan negara, terutama untuk posisi yang dipilih langsung oleh rakyat.




Menurut Irman, selama kepala daerah merupakan elected official yang dipilih melalui pemilihan umum, mencantumkan syarat pengalaman akan menjadi hal yang akan mengamputasi hak-hak rakyat untuk duduk dalam pemerintahan dan hak untuk dipilih.

Dalam pembahasan RUU tentang Pemerintahan Daerah, mengemuka soal syarat pengalaman dalam pemerintahan dan politik sekurang-kurangnya lima tahun untuk calon kepala daerah. Klausul itu diyakini akan menjadi salah satu penunjang perbaikan kualitas kepala daerah, juga mendorong partai politik melakukan perekrutan terukur.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template