Kronologi Penangkapan Neneng Versi KPK


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupi menangkap Neneng Sri Wahyuni, pelarian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rabu, 13 Juni 2012. Istri terpidana Muhammad Nazaruddin ini dibekuk di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. "Neneng kami tangkap pukul 15.30," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.

Sebelum mencapai Pejaten, Neneng melakukan perjalanan terlebih dahulu dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia. Sekitar pukul 11.30, pesawat yang membawa Neneng mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Penyidik pun mengikuti gerak-gerik Neneng.

"Kami ikuti mobilnya yang mengarah ke kawasan Pejaten," kata Johan. "Sebelum kehilangan jejak, kami langsung menangkapnya."





Neneng meninggalkan Indonesia pada 23 Mei 2011. Waktu itu dia dan suaminya melarikan diri dengan menyinggahi enam negara. Pada 25 Juli 2011 kepolisian Kolombia mendeteksi keberadaan suami-istri itu. Polisi membekuk Nazaruddin pada 6 Agustus 2011, sedangkan Neneng diduga terbang ke Kuala Lumpur, menemui anak-anaknya.

Delapan bulan setelah itu, tepatnya 24 April 2012, pejabat senior Kedutaan Besar RI di Malaysia, Amiruddin Panjaitan, menyebutkan Neneng belum keluar dari Malaysia. “Dia terdeteksi masuk Malaysia pada Mei 2010," kata dia.

Meski belum beranjak dari Malaysia, polisi atau Interpol belum bisa mengendus di mana pastinya Neneng berada.

TEMPO.







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template