Bocah Dibunuh & Dimasukkan Tong Air, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati


Diiringi isak tangis kedua orang tua, Dian Hadinsyah (35) dan Lilis (30), jenazah Rahayu Novindini (6), korban pembunuhan sadis akhirnya dimakamkan di pemakaman umum Kampung Patrol, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat, Jum'at sore ini. Keluarga minta pelaku dihukum mati.

Puluhan pelayat baik sanak saudara maupun tetangga dekat, menitikan air mata mengantar kepergian Ayu, sapaan akrab Rahayu. Sedangkan sang ayah almarhum, Dian Hadiansyah, mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Sebelum peristiwa yang merenggut nyawa anaknya, tidak ada pirasat buruk apapun.



"Hanya saja waktu pencarian, sekelebat saya sempat melihatnya. Bahkan mendengar suaranya memanggil nama saya," ucap Dian sambil menitikan air mata.

Hal yang sama disampaikan kakek korban, Atang (56). Saat melakukan upaya pencarian, dirinya melihat bayangan cucunya di tembok rumah tersangka.

"Sehingga waktu itu, kami bersama warga mendobrak pintu rumah tersangka. Hasilnya memang benar, hanya sayang Ayu sudah meninggal," paparnya sambil menghela napas panjang.

Pihak keluarga meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta berharap tersangka dihukum dengan hukuman yang setimpal.

"Kalau bisa dihukum mati!" tandas Atang.

detikNews







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template