Menhub Tagih Janji Sukhoi Soal Asuransi Rp 1,25 Miliar


Menteri Perhubungan EE Mangindaan menginginkan adanya kesepakatan tertulis atas kesanggupan pihak Sukhoi memberikan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar kepada korban jatuhnya Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak. Bogor, Jawa Barat.

"Kita berharap kesepakatan ini dalam bentuk tertulis. Karena masih lisan," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin(28/5/2012).

Pihak Sukhoi kata Menhub memang sudah menyanggupi memberikan asuransi sesuai Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011.




"Kesanggupan pihak Sukhoi untuk memberikan tanganggung jawab pengangkut yang besarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011," jelas Mangindaan.

Lebih lanjut Mangindaan menegaskan hingga kini PT Trimarga Rekatama sebagai perwakilan Sukhoi masih berkomitmen memberikan asuransi kepada keluarga korban sesuai aturan dan kesepakatan awal.

TRIBUNNEWS.







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template