Freddy Numberi Dilaporkan Istrinya ke Polda Metro


Annie A Numberi, istri dari mantan menteri perhubungan RI, Freddy Numberi melaporkan suaminya ke SPK Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Pantauan Tribunnews.com, Annie melaporkan Freddy ke SPK Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris dan Elsya Syarif pukul 12.00 WIB, Senin (27/5/2012).




"Saya melaporkan suami saya sendiri dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Saya sering dipukuli makanya saya sering pusing dan pernah menjalani perawatan di Singapura," ucap Annie.

Hotman Paris menambahkan berdasarkan LP/1775/V/2012/PMJ/ditreksrim, Freddy diancam pasal 45 UU RI no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

TRIBUNNEWS.







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template